Kiai Said: Terima dan Hormati Jenazah Pasien COVID-19

PWNUBALI.OR.ID | JAKARTA

Mewabahnya korona (Covid-19) menjadi ujian bersama. Ironisnya, ada saja yang menanggapi bencana ini dengan aksi penolakan jenazah pasien yang meninggal setelah terpapar virus mematikan tersebut.

Aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 sempat terJadi di beberapa daerah. Antara lain, di Gowa-Sulawesi Selatan, Makassar, Bandar Lampung, dan Sidoarjo-Jawa Timur.

Mereka beranggapan, dengan adanya pemakaman pasien positif korona di lingkungan sekitarnya akan membawa dampak buruk penularan. Padahal, kemungkinan itu nihil karena penanganan jenazah sudah dilakukan pihak rumah sakit sesuai dengan protokol medis yang berlaku.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengimbau agar masyarakat mau menerima dan menghormati jenazah yang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.

“Saya imbau kepada masyarakat jangan menolak saudara kita yang meninggal karena Covid-19 ini,” ujar Kiai Said kepada Medcom.id pada Rabu, 1 April 2020.

Kiai Said menjelaskan bahwa ajaran Islam sangat menekankan penghormatan kepada sesama manusia, sekalipun sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita untuk menghormati jenazah Muslim. Maka harus diperlakukan dengan baik, dari mulai dimandikan, dikafani, dan dikuburkan dengan penuh penghargaan. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” jelasnya.

Terlebih, kata Kiai Said, jika sebelumnya penanganan jenazah pasien korona itu sudah dilakukan secara aman oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab di bidangnya.

“Dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan benar-benar safety. Mereka juga mengantarkan jenazah. Keluarga tidak usah membukanya sesuai dengan aturan medis,” kata dia.

Kiai Said menekankan penghormatan kepada jenazah pasien Covid-19 setara dengan penghargaan kepada jenazah pada keumumannya.

“Bahkan, kita doakan, orang yang meninggal dunia karena Covid-19, insyallah syahid,” ujar Kiai Said.

(LTN NU Bali)

sumber: medcom.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.