Keyakinan Tidak Akan Hilang Oleh Sebab Ragu-ragu

Dok. ilustrasi dari umroh.co

pwnubali.or.id – Al-insan mahallul khota’ wan nisyan  sebuah ungkapan yang sering kita dengar, bahwa manusia tempatnya salah dan lupa. Adapaun yang dialami manusia sebelum benar-benar lupa adalah sikap keraguan, keragu-raguan sejatinya lahir dari kelupaan. Lantas bagaimana hukumnya orang yang merasa ragu apakah masih suci atau sudah batal wudlunya.

Dijelaskan dalam kitab Mabadi Awaliyah, ust. Farid Mubarok menyampaikan bahwa keyakinan tidak akan hilang karena sebab ragu. Adapaun qoidahnya sebagai berikut;

Bacaan Lainnya

القاعدة الثانية : اليقين لا يزال بالشك ودليلها قوله صلى الله عليه وسلم { إذا وجد أحدكم في بطنه شيئا فأشكل عليه ، أخرج منه شيء أم لا ؟ فلا يخرجن من المسجد حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا } رواه مسلم من حديث أبي هريرة

Qoidah kedua : “Yaqin itu tidak akan hilang / berkurang hukumnya sebab ragu ragu”. Dalil asalnya adalah hadits Nabi sholaalloohu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Imam Muslim dari Abu Huroiroh : “Apabila salah satu diantara kalian merasakan sesuatu dalam perutnya, kemuadian ragu apakah keluar atau belum, maka janganlah kalian keluar dari masjid hingga kalian mendengarkan suara ataupun mencium bau (kentut)”.

اعلم أن هذه القاعدة تدخل في جميع أبواب الفقه ، والمسائل المخرجة عليها تبلغ ثلاثة أرباع الفقه وأكثر ، ولو سردتها هنا لطال الشرح ولكني أسوق منها جملة صالحة فأقول : يندرج في هذه القاعدة عدة قواعد :

Ketahuilah bahwa sesungguhnya qoidah ini masuk dalam semua bab ilmu fiqih, masalah fiqih yang diulas dalam qoidah ini prosentasinya bisa mencapai 75% atau lebih, andaikan semua dijelaskan disini maka tentulah akan panjang penjelasannya. Tetapi aku (mushonnif; As-Suyuthi) hanya akan membawakan beberapa qoidah yang bagus saja.

Masuk dalam qoidah ini beberapa qoidah :

منها : قولهم : ” الأصل بقاء ما كان على ما كان ” .

Diantaranya adalah dhawuh ulama : “Hukum asal sesuatu adalah tetap pada keadaan asalnya”

فمن أمثلة ذلك : من تيقن الطهارة ، وشك في الحدث فهو متطهر . أو تيقن في الحدث وشك في الطهارة فهو محدث .

Diantara contohnya adalah :

– seseorang yakin bahwa dia suci, dan ada sedikit keraguan dia hadats, maka sesungguhnya dia dalam keadaan suci.

atau sebaliknya

– seseorang yakin bahwa dia hadats, dan ada sedikit keyakinan dia suci, maka sesungguhnya dia dalam keadaan hadats.

الأشباه والنظائر

Wallaahu A’laamu Bis Showaab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.