Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, PW Ansor Bali Resmi Melaporkan Faisal Assegaf Ke Polda Bali

PWNUBALI.OR.ID | Denpasar – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bali resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh FA melalui platform media sosial twitter yang dilakukan akun atas nama @faizalassegaf ke Polda Bali Jum’at, (11/11/2022) siang.

Ketua PW Ansor Bali, H. Yunus Naim didampingi tim kuasa hukumnya dari LPBH PWNU Bali yang komandoi oleh Nur Abidin, bersama jajaran pengurus PW Ansor Bali menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh FA merupakan sebuah tindakan yang sudah diluar batas dan berpotensi menyebabkan perpecahan.

Bacaan Lainnya
Dok. Jajaran Pengurus PW Ansor Bali resmi melaporkan FA ke Polda Bali

“Postingan-postingan FA melalui akun pribadinya, diduga keras melakukan tindakan ujaran kebencian.  Kemudian, dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA),” papar H. Yunus

Lebih lanjut, H. Yunus menuturkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kami tegaskan Ansor pada prinsipnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat orang lain. Maka, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan budaya ketimuran. Khususnya di Indonesia yang sangat mengedepankan adab dan sopan santun,” ungkapnya.

Pria yang juga aktif diberbagai kegiatan sosial dan dakwah tersebut menambahkan bahwa Ansor Bali terus berupaya melakukan penindakan secara tegas terhadap oknum pelaku, yang berusaha merongrong persatuan bangsa Indonesia.“Kita sepakat proses pidana adalah upaya terakhir dalam penyelesaian suatu persoalan hukum (Ultimum Remedium),” ucap H. Yunus.

Ia berharap, upaya tersebut dapat direspon oleh pihak penegak hukum. Terkhusus, pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami berharap kepada penegak hukum, khususnya Polisi untuk dapat menjalankan tugasnya, secara objektif dan profesional demi hukum dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Dalam cuitan akun media sosial twitter yang dilakukan @faizalassegaf menyampaikan, bahwa adanya tuduhan terhadap Ketua Organisasi keislaman terbesar di Indonesia. Yakni Nahdaltul Ulama (NU).

“Dedengkot NU Yahya Staquf hina habaib sebagai pengungsi, Menag Yaqut benturkan Islam & budaya, kini LD PBNU desak bubarkan Wahabi,” ucap akun @faizalassegaf dalam postingannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.