Tentang Sesajen Di Semeru, Begini Pemaparan Kiai Ma’ruf Khozin dalam Pandangan Islam

pwnubali.or.id – Beberapa hari yang lalu viral di sosial media orang yang dengan sengaja membuang sesajen yang ada di Semeru Lumajang. Berbagai tanggapan bermunculan dari netizen baik yang menyayangkan dan ada pulu golongan yang mendukung.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku kecewa dengan sikap oknum tersebut. Pihaknya memastikan bahwa perilaku tersebut bukan tabiat warga Lumajang.

Bacaan Lainnya

“Bukan orang Lumajang, saya pastikan bukan orang Lumajang, ini orang datang dari luar. Apapun motifnya jadi bagian relawan ke Lumajang, tentu saya kecewa tindakan itu. Karena itu melanggar tata nilai yang kami hidup berdampingan bersama dengan seluruh agama, seluruh suku di Lumajang,” kata Thoriq kepada wartawan di Gedung Grahadi usai Muswil IKA PMII Jatim, Minggu (9/1/2022) yang dikutip dalam News.detik.com.

Hal tersebut juga mengundang reaksi dari Ketua Aswaja NU Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin.

Dalam Facebooknya, K. Ma’ruf Khozin mendapat panggilan telpon dari salah seorang temannya yang asli kelahiran pronojiwo untuk mendapatkan penjelasan tentang sesajen dalam pandangan Islam. Berikut rangkumannya;

“Tuan Abdul Hanan , teman bermain saat di Raudlatul Ulum 1 Ganjaran Gondanglegi Malang yang asli kelahiran Pronojiwo Lumajang ini, menelpon saya pada Sabtu kemarin dan mengirim video ada orang yang menendang sesajen yang dikatakan syirik dan justru mengundang murka Allah.” kata Kiai Ma’ruf Khozin.

Di WA beliau tulis begini: “Video di atas adalah suatu ritual, dimana setelah 40 hari meletusnya gunung Semeru bada Magrib kami membaca tola bala, yasin, dll. Sesuai petunjuk salah satu kyai. Pagi harinya kami memasang semacam sesajen (petek’an: madura). Namun ada kelompok minhum yg membuang dan mengupload di medsos. Masyarakat kami sangat tidak terima dengan perilaku mereka.. bagaimana cara menyikapinya kyai?”

Saya mengikuti beberapa kali Bahtsul Masail di PWNU yang berkaitan dengan tradisi, baik seperti bersih-bersih kampung, larung laut, nyadran dan sebagainya, para Musyawirin selalu memberi perincian dari kitab Fathul Mu’in yang bersumber dari Kitab Tuhfah Ibnu Hajar:

(فَائِدَةٌ) مَنْ ذَبَحَ تَقَرُّبًا للهِ تَعَالَى لِدَفْعِ شَرِّ الْجِنِّ عَنْهُ لَمْ يَحْرُمْ، أَوْ بِقَصْدِهِمْ حَرُمَ… وَصَارَتْ ذَبِيْحَتُهُ مَيْتَةً. بَلْ إِنْ قَصَدَ التَّقَرُّبَ وَالْعِبَادَةَ لِلْجِنِّ كَفَرَ (إعانة الطالبين – ج 2 / ص 397)

“Barangsiapa menyembelih hewan (atau makanan) sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah untuk menghindari petaka dari Jin, maka tidak haram. Jika bertujuan untuk Jin (bukan karena Allah), maka haram… Sebab sembelihannya menjadi bangkai. Bahkan jika bertujuan mendekatkan diri dan ibadah kepada Jin, maka ia telah berbuat kufur” (Syaikh Abu Bakar Syatha, Ianat ath-Thalibin, 2/397)

Saya yakin kiai tadi saat menyembelih ayam tetap membaca Bismillah, bukan “sesembahan” yang ada di gunung, karena yang melakukan memang jelas-jelas Islam.

Namun tetap saya tekankan lebih baik makanan itu disedekahkan, dimakan bersama. Tapi Bang Hanan ini bilang bahwa makanan itu sengaja dibiarkan supaya dimakan oleh burung atau hewan apapun yang ada di sekitar Semeru. Kalau seperti itu jutsru tidak apa-apa. Seperti dijelaskan oleh Imam Ar-Ramli:

ﻓﻤﺎ ﻳﻘﻊ اﻵﻥ ﻣﻦ ﺭﻣﻲ اﻟﺨﺒﺰ ﻓﻲ اﻟﺒﺤﺮ ﻟﻄﻴﺮ اﻟﻤﺎء ﻭاﻟﺴﻤﻚ ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻗﻴﻤﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻗﺮﺑﺔ

Apa yang terjadi saat ini dengan melempar roti ke laut untuk binatang laut dan ikan adalah tidak haram meskipun memiliki harga sebab hal itu termasuk sedekah kepada hewan (Nihayatul Muhtaj, 7/367)

Lalu dari sisi mana Syirik dan mendatangkan murka Allah?

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.