Peringati Harlah NU 102 H, PW Fatayat NU Bali Gelar Seminar Problematika Pernikahan Dini

pwnubali.or.id

Denpasar – Dalam rangka menyambut hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102, PW Fatayat NU Provinsi Bali menyelenggarakan seminar tentang “Problematika Pernikahan Dini dari Sudut Pandang Hukum dan Psikologi”. Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 9 Februari 2025, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bali.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut segenap pengurus Fatayat NU Provinsi Bali dan perwakilan dari Cabang se-Bali, Ketua Tanfidziah PWNU Bali, K.H. Abdul Aziz, S.Pd.I, Ketua GP Ansor Provinsi Bali, H. Tommy Reza Kurniawan, Ketua IPNU IPPNU Provinsi Bali, serta perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Ibu Hj. Budi Astuti.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana, Indah Fitria Dewi, S.Pd.I, mengatakan bahwa pernikahan bukanlah ajang perlombaan, melainkan tentang saling melengkapi, percaya, memberi, berbagi, mendukung, berkomunikasi, dan membahagiakan. Ia juga menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum melangkah ke fase kehidupan pernikahan.

Sementara itu, Tri Ayu Wahyuni, M.Pd, Ketua PW Fatayat NU Bali, mengatakan bahwa, “pernikahan adalah ikhtiar dari setiap orang untuk membina sebuah rumah tangga yang harmonis”.

Ayu juga menekankan pentingnya kematangan dalam hal fisik, emosional, sosial, ekonomi, dan tanggung jawab sebelum memutuskan untuk menikah.

Seminar ini juga diisi oleh dua narasumber, yaitu Luh Putu Anggraini, S.H, dan N. Arindri Dangkua, M.Psi, Psikolog, dengan moderator Ibu Yuni Titaliana, SP. Acara ini ditutup dengan doa oleh Ketua PWNU Bali, K.H. Abdul Aziz, S.Pd.I.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang problematika pernikahan dini dari sudut pandang hukum dan psikologi, serta memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk mempersiapkan diri sebelum memutuskan untuk menikah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses