Resmi Terdaftar di Kesbangpol, IKA PMII Siap Bersinergi Sukseskan Program Pemerintah Provinsi Bali

pwnubali.or.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Bali resmi tercatat di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Selasa 22/06/2021. Bukti pencatatan tersebut terlihat dari surat lampiran yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Provinsi Bali bernomor  B.16.220/3515/bid.IV/BKPB.

Ahmad Yani Zein, yang mengambil surat pencatatan tersebut mengatakan bersyukur atas terdaftarnya IKA PMII Bali.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah dengan dikeluarkannya surat pencatatan ini IKA PMII Bali menjadi organisasi yang resmi secara hukum” katanya di kantor Kesbangpol Provinsi Bali.

Lebih jauh Bendahara IKA PMII tersebut menjelaskan bahwa dengan terbitnya surat tersebut, “IKA PMII Bali diharapkan kedepannya mampu membangun sinergitas bersama pemerintah dan masyarakat untuk membangun ke arah yang lebih baik” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Bapak Agung Astawa menyampaikan pihaknya akan melayani ormas apapun yang mendaftar. “Jika melaporkan keberadaannya, ormas apapun akan medapatkan pelayanan semaksimal mungkin” katanya.

Lebih jauh Kasubid Ormas Kesbangpol tersebut menuturkan bahwa tiap ormas harus melaporkan kegiatannya.

“Laporan kegiatan dilakukan selama 6 bulan sekali dan jangan sampai tidak melaporkan hanya karena tidak  bisa buat kalimat, kami menerima laporan dalam bentuk apapun, kalimat atau hanya foto – foto” tuturnya.

“Semua ormas tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Saya berharap IKA PMII Provinsi Bali ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kerukunan itu sudah selesai sejak nenek moyang kita” jelasnya.

Di tempat berbeda, sahabat Ispandi selaku ketua IKA PMII Provinsi Bali menyampaikan bahwa salah satu faktor dikeluarkannya surat pencatatan dari Kesbangpol adalah arahan dari Wakil Gubernur Bali (Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si. atau biasa dipanggil dengan Cok Ace).

“Saat kami audiensi dengan Bapak Wagub, beliau menyarankan agar organisasi ini tercatat di Kesbangpol. Meskipun IKA PMII Provinsi Bali ini sejatinya sudah terdaftar di pusat, tetapi di wilayah pun harus didaftarkan” katanya.

Harapan yang senada dengan sahabat Yani Zein juga disampaikan oleh sahabat Ispandi, bahwa “Menjadi organisasi yang terdaftar di Pemerintah Provinsi Bali, harus bersinergi dengan Pemprov dan ormas-ormas lain di dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dan selalu ikut serta di dalam melakukan percepatan-percepatan pembangunan wilayah Bali” pungkasanya.

Penulis : Qowi Alaska

Editor : yta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.