Sunah Puasa Tarwiyah, Lebih Utama Puasa ‘Arafah

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah swt. Karena di bulan ini momen dilaksanakannya rukun Islam yang terakhir, yakni haji. Berjuta-juta umat Islam dari seluruh penjuru dunia berbondng-bondong mendatangi Mekah, tepatnya di Masjidil Haram. Tujuannya tidak lain untuk memenuhi panggilan Ilahi, menunaikan Ibadah Haji.

Di bulan Dzulhijjah juga momen bagi umat Islam secara umum untuk melaksanakan amal-amal saleh. Rasulullah bersabda,
مَا مِنْ أيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هذِهِ الأَيَّام يعني أيام العشر قالوا يَا رسولَ اللهِ ، وَلاَ الجِهَادُ في سَبيلِ اللهِ قَالَ وَلاَ الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيءٍ
“Tidak ada suatu hari dimana amal shalih disukai Allah daripada dalam sepuluh hari permulaan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, Walaupun berjuang di jalan Allah?” Beliau menjawab: “Walaupun berjuang di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya kemudian ia tidak menginginkan balasan apa-apa dan yang telah dikorbankannya”. [Shahîhu al-Bukhari]

Bacaan Lainnya

Hadits di atas menjelaskan bahwa sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah merupakan hari yang sangat disukai Allah untuk beramal saleh. Tentu, amal saleh di sini juga mencakup pada pelaksanaan puasa. Maka umat Islam dianjurkan berpuasa di hari-hari tersebut.

Nah, puasa tarwiyah yang menurut sebagian orang masih diragukan kesunahannya, maka berdasarkan hadits tersebut puasa tarwiyah sudah jelas kesunahannya. Berdasarkan hadits tersebut ulama fiqh bersepakat akan kesunahan puasa tarwiyah. [Kitab: Syarhu Muntahi al-Irâdât]

Ada hadits yang menjadi dalil kesunahan puasa tarwiyah, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Syaikh dan Ibnu Najjar dari Ibnu Abbas,
صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ عَرَفَةَ كَفَارَةُ سَنَتَيْنِ
“Puasa tarwiyah adalah tebusan (dosa) selama setahun dan puasa `arafah merupakan tebusan (dosa) selama dua tahun”. [Kitab: Jâmi`u al-Ahâdîts dan al-Jâmi` al-Kabîr li al-Suyûthiy]

Kemudian, secara khusus menjelaskan tentang keutamaan puasa ‘Arafah, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah,
وَعَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ سُئِلَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ.
“Dari Abu Qatadah ra., Ia berkata: “Rasulullah saw. pernah ditanya tentang puasa hari `arafah, lalu beliau menjawab: “Puasa itu melebur dosa setahun yang lewat dan yang tersisa (akan datang)”. [Kitab: Shahîhu Muslim]

Foto Istimewa
Author: M. Muhammad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.