Ketua MUI Denpasar: Khutbah Jum’at Tidak Boleh Berunsur Politik

Ketua MUI Kota Denpasar KH. Saifudin Zaini, M.Pd.I memberikan materi khutbah dalam acara Kaderisasi Da’i Aswaja di Gedung PWNU Bali hari Ahad 29 April 2018 kemarin. Acara yang diprakarsai Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)  Provinsi Bali ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi para Da’i maupun calon Da’i dalam mendakwahkan Aswaja khususnya di Pulau Bali.

Dalam materinya, KH. Saifudin Zaini memaparkan segala hal yang berkaitan dengan khutbah. Mulai dari definisi, tujuan, rukun, tata tertib, proses menjadi khatib serta permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di masyarakat. Disisi lain, KH. Saifudin Zaini juga memberikan pengarahan pada para takmir bagaimana sebaiknya menyambut dan mengarahkan khatib sesaat sebelum memasuki Masjid/Musholla.

Bacaan Lainnya

Pria yang kesehariannya juga sebagai kepala sub bagian kerukunan umat beragama kanwil kemenag provinsi Bali menjelaskan bahwa dalam berkhutbah tidak boleh menebar kebencian dan tidak boleh ada muatan politik praktis di dalamnya.

“Khutbah yang mendatangkan kebencian berarti misi khutbah tidak berhasil.” paparnya.

Hal itu karena khutbah sendiri hendaknya menyampaikan kedamaian dan kenyamanan hati jamaah.

Terakhir sebelum di tutup para peserta diminta praktek khatib dan bilal dengan di bimbing langsung KH. Saifudin Zaini. (red. MM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.