pwnubali.or.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9).
Keputusan tersebut diambil atas musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini.
Keputusan ini diambil demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan Munas dan Konbes secara tenang, damai, dan teduh.
“Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan kebrlangsunga Munas dan Konbes ini secara tenang dan teduh. Tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawaroh bersama Hadratus Syaikh Rois Aam, Katib Aam dan Sekjen, dan Alhamdulillah kami bersepakat, dan memutuskan bahwa Pelaksanaan Muktamar NU ke 34, akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021,” kata KH. Said Aqil Siraj.
“Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” imbuhnya.
Berikut adalah link pernyataan dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Said Aqil Siraj yang disiarkan oleh TVNU. https://www.youtube.com/watch?v=47dTTx_y5Ps
Kontributor : MM