PWNUBALI.OR.ID | Gianyar – Kementrian Agama Kabupaten Gianyar secara resmi meluncurkan layanan SiTampan (Sistem Terintegrasi Administrasi Kependudukan Dalam Pencatatan Pernikahan) yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar. Prosesi peluncuran layanan ini bertempat di Aula Kemenag Gianyar pada Selasa (22/2).
Dalam layanan ini, pasangan pengantin secara otomatis bisa melakukan perubahan status pada kartu keluarga dan KTP tanpa proses yang rumit lagi. Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Gianyar, Dr. H. Masruhan, M. Si. dalam sambutannya menjabarkan kemudahan layanan SiTampan yang diyakini akan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan prima.

“SiTampan memberikan layanan yang lebih prima, cepat dan mudah kepada masyarakat. Inovasi layanan ini sudah terintegrasi dengan data yang ada di dukcapil. Setelah prosesi akad, selain mendapatkan buku nikah, pasangan pengantin juga akan mendapatkan KK dan KTP dengan status yang sudah diperbaharui. Dan semua proses itu dilakukan dari satu pintu, yakni pintu KUA tempat pasangan menikah,” paparnya.








