pwnubali.or.id
SINGARAJA – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026, warga Nahdliyin menggelar apel bersama di Sekretariat PCNU Buleleng, Singaraja, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (21/10), telah dilaksanakan doa bersama dan pelantikan enam Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Buleleng Masa Khidmat 2026-2030.
Kegiatan hari ini berlangsung lebih semarak. Usai apel, para santri dan alumni bersilaturahmi, berbagi cerita tentang masa-masa nyantri, hingga mengikuti layanan cek kesehatan gratis dan donor darah yang disediakan panitia.

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Syamsul Hadi, Wakil Ketua PCNU Buleleng. Di hadapan puluhan peserta apel, ia membacakan amanat Ketua Umum PBNU, KH. Abdul Hakim Mahfudz, untuk Apel Hari Santri Nasional 2026.
Amanat tersebut mengingatkan kembali peran besar dunia santri dalam kemerdekaan Republik Indonesia.
Dijelaskan, meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 melalui Bung Karno dan Bung Hatta, Belanda yang telah menjajah Nusantara selama tiga setengah abad tidak rela. Dengan membonceng tentara Sekutu AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) yang dipimpin Letjen Sir Philip Christison, pemerintah NICA (Netherlands Indies Civil Administration) kembali masuk ke Indonesia untuk mencoba menguasai kembali.
“Menghadapi situasi sulit seperti itu, Bung Karno mengirimkan utusan khusus kepada Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari di Tebuireng dan mengajukan pertanyaan: ‘Apa hukumnya membela tanah air menurut agama Islam?'” kata Syamsul Hadi membacakan amanat tersebut.

Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pun memberikan jawaban tegas pada 17 September 1945: “Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia adalah fardhu ‘ain.” Artinya, wajib bagi setiap umat Islam untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan, dan siapa pun yang gugur dalam perjuangan itu tergolong mati syahid. Fatwa tersebut dikenal sebagai Resolusi Jihad dan menjadi kekuatan spiritual penting bagi pemerintahan Presiden Soekarno.
Tak hanya dalam sejarah kemerdekaan, dalam kehidupan sehari-hari, NU juga telah menjadi jembatan budaya toleransi.
“Akar yang kuat ini memungkinkan jamaah dan jam’iyyah NU tidak hanya mampu menjadi jembatan antara akar tradisional dan modern, atau apa yang disebut oleh Clifford Geertz sebagai penyambung budaya (cultural broker), melainkan juga memungkinkan nilai-nilai tradisional dan modern itu menjadi bagian yang terpadu tanpa harus dipertentangkan satu sama lain,” lanjut Syamsul Hadi.
Momentum Hari Santri tahun ini diharapkan menjadi pengingat kolektif bagi warga Nahdliyin dalam beragama, berbangsa, dan ber-NU. Bahwa komitmen terhadap NKRI dan toleransi adalah harga mati dan tidak bisa ditawar.








