Meredam Permasalahan Tanpa Mencederai Toleransi Keagamaan

 

 

Denpasar, 30 Maret 2017

Dewasa ini kita sering mendengar atau membaca berita yang telah viral mengenai kasus kesalahpahaman dan miskomunikasi yang terjadi antara seorang mualaf muslim dengan pecalang pada Hari Selasa, 28 Maret 2017 lalu atau tepat pada perayaan hari Raya Nyepi kemarin. Pada dasarnya kedua belah pihak telah membuat pernyataan damai melalui jalan musyawarah secara kekeluargaan yang difasilitasi pihak kepolisian sektor Denpasar Barat yang disaksikan beberapa pihak termasuk unsur pemerintah desa dan tokoh umat. Namun kabar yang beredar, justru semakin memperpanjang masalah dan terkesan memprovokasi warga yang bisa berakibat timbulnya masalah intoleransi. Hal seperti ini sejatinya harus segera diluruskan dan perlu klarifikasi.

Pagi ini Kamis, 30 Maret 2017, bertempat di kantor Dewan Pimpinan MUI provinsi Bali, MUI Provinsi Bali melakukan kegiatan klarifikasi terkait kasus kesalahpahaman dan misskomunikasi tersebut. Turut hadir Ketua yayasan Sandi Murti, Ketua Lintas Agama, Ketua Pecalang Bali, Kaling Banjar Samping Buni, pecalang yang bersangkutan dalam kasus tersebut, Perwakilan Polda Bali serta Dandim Badung yang datang menyusul. Kedatangan beliau semua diterima baik oleh ketua Umum MUI provinsi Bali, H. M. Taufiq As’adi, S.Ag beserta pimpinan MUI Provinsi Bali lainnya.

Kegiatan klarifikasi ini dilakukan bukan untuk menetukan siapa yang salah ataupun sebaliknya. Bukan untuk membela Hindu atau Muslim tapi untuk membela kebersamaan. Seperti yang telah kita ketahui bahwa permasalah ini sebenarnya sudah berakhir damai dengan disertai surat pernyataan yang di buat di Polsek Denbar (Pos polisi Monang-Maning) dengan didampingi MUI Denpasar bapak H. Bambang. Namun beredar kabar dengan mengatasnamakan MUI Provinsi Bali menyebutkan bahwa permasalahan belum selesai dan memprovokasi warga untuk turut menyebarkan berita tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum MUI provinsi Bali, H. M. Taufiq As’adi menejelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan yang bersangkutan serta masing-masing pihak untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan. Dalam satu atau dua hari ini MUI akan melakukan rapat dan sidang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan apapun hasilnya harus diterima dengan lepang dada serta akan di sampaikan melalui media maupun medsos untuk meredam situasi. Sekretaris Umum MUI, Abdul Kadir Makarramah, SH. menambahkan bahwa pada intinya Kepeminpinan MUI bersifat Kolegtif Kolegial yaitu tidak bisa mengambil keputusan sendiri sehingga harus di musyawarahkan agar permasalahan tidak meluas dan bisa meredam situasi.

Terakhir, Ketua Umum MUI Provinsi Bali menyerukan kepada masyarakat muslim agar selalu waspada serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap utuh dan nyaman. Dimulai dari diri sendiri, lingkungan dan negara. Kerukunan harus dirawat terus-menerus dengan cara saling bertemu dengan semangat menyama braya (rasa bersaudara bagai keluarga). Nusantara sebagai jembatan untuk mempersatukan bangsa demi tercapainya kerukunan antarumat beragama.

Sementara Ketua Santi Murti, Gusti Ngurah Arta dan Dandim Badung Letkon Czi Leo Pola Ardiansah, mengingatkan pada semua warga agar lebih bijak dalam mengakses sosial media. Suasana yang damai akan terusik kembali bahkan bisa terpecah belah. Untuk itu, mari kita hindari pemberitaan yang kurang baik agar kerukunan dan keharmonisan yang telah terbangun selama ini tetap terjaga dan terpelihara di pulau Dewata ini.(red. muhlis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.