Denpasar, 6 April 2017
STAI Denpasar menggelar workshop validasi pertama penerjemah Al- Qur’an dalam bahasa daerah hari Rabu Malam tanggal 5 April 2017 di Hotel Neo Denpasar. Dalam acara tersebut dihadiri segenap tim penerjemah Al-Qur’an dalam bahasa Bali dan dihadiri pula dari kementrian Republik Indonesia. Acara dibuka secara resmi pada pukul 22.00 oleh kementrian RI. Kemudian dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Juhairiadi, S.H.I.
Dalam sambutannya, ketuam tim penerjemah Al-Qur’an dalan Bahasa Bali, Drs. H. Achmad Qosim, M. Pd. I menjelaskan bahwa peroses pengerjaan sejak setahun lalu telah usai. Namun penerjemahan tersebut belum sepenuhnya maksimal. Diperlukan validasi untuk menyempurnakan hasil penerjemahan tersebut.
Sementara sambutan dari Bapak Yasin R Asrorie, dari Kemenag RI, bahwa proses validasi setidaknya memerlukan waktu hingga 4 Bulan. Setelah itu ada proses design. Selanjutnya cetak master diperkirakan Bulan November. Kemudian pada Bulan November audiensi ke menteri Agama dan Gubernur Bali. Untuk menyampaikan pada Gubernur Bali bahwa di Bali ada Al-Qur’an dengan Bahasa Bali. Terakhir hasil terjemahan milik kemenag, karena litbang melakukan konservasi budaya melalui bahasa daerah.
Bapak Yasin juga menambahkan bahwa Kementrian Agama telah mengecek 15 hasil terjemahan Al-Qur’an diantaranya bahasa Bali. Dan di Bali ini paling unik karena sebelumnya terjemahan Al-Qur’an dulakukan oleh PTKIN sedangkan di Bali dilakukan oleh STAI.
Kita berharap tentunya agar semuanya dipermudah dan berjalan lancar. Agar Al-Qur’an dalam bahasa bali segera terealisasikan dan dapat bermanfaat bagi umat. Khususnya umat islam yang ada di Bali. (Red. Taufiq/Muhlisin)